Skip to content

Journal Review: The Welfare Economics of the Welfare State

March 26, 2012

A Journal Review: Introduction: The Welfare Economics of the Welfare State. Agnar Sandmo. Scandinavian Journal of Economics 97(4), 469-476, 1995    

INTRODUCTION

Konsep ekonomi kesejahteraan pada dasarnya berkaitan dengan upaya memaksimumkan kesejahteraan individu dan masyarakat melalui alokasi sumber daya secara optimal. Konsep ekonomi kesejahteraan terutama dicirikan oleh perhatian yang besar terhadap pemerataan (equality) antar individu dalam masyarakat. Sejumlah studi awal tentang ekonomi kesejahteraan yang umumnya menjadi acuan adalah Pigou (1912), Bergson (1938), Kaldor (1939), Hicks (1939), dan Scitovsky (1941). Sejak tahun 1950-an, studi tentang keuangan publik dan ekonomi publik mulai menggunakan ekonomi kesejahteraan sebagai frameworknya. Dalam perkembangannya, ekonomi kesejahteraan sebagai normative economics yang menggunakan ethical assumptions atau value judgments banyak menimbulkan perdebatan (Misalnya lihat Block, 1977; Rothbard, 1997; Barnet and Block, 2009; Taylor, 2010). Terlepas dari perdebatan pro-kontra dalam literatur tersebut, konsep ekonomi kesejahteraan menjadi menarik mengingat adanya trade-off antara efisiensi dan pemerataan (efficiency-equality trade off). Okun (1975) menggambarkan trade-off ini dalam tulisannya Equality or Efficiency: The Big Trade-Off. Okun menggambarkan bahwa pemerataan dapat dicapai tetapi konsekwensinya adalah menurunnya efisiensi. First fundamental theorem of welfare economics menyatakan bahwa ekuilibrium yang kompetitif dapat mencapai pareto optimum dalam pasar yang sempurna. Dalam kenyataannya, terjadi kegagalan pasar (market failure), sehingga lahirlah second fundamental theorem of welfare economics yang menyatakan bahwa dalam konteks terjadi kegagalan pasar, ekuilibrium yang kompetitif dan memiliki properti pareto yang optimal dapat dicapai melalui lumpsum transfer. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar intervensi pemerintah untuk mengatasi trade-off antara efisiensi dan pemerataan melalui kebijakan redistribusi dalam bentuk pajak, subsidi, dan pengeluaran publik pemerintah. Fenomena yang menarik dari kebijakan redistribusi adalah kebijakan yang diterapkan di negara-negara kesejahteraan (welfare state) seperti negara-negara skandinavia. Negara-negara tersebut bukan hanya mengalami overshooting dalam subsidi dan pengeluaran publik tetapi juga memiliki disposable income dan gross income yang lebih merata dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dengan kata lain negara-negara tersebut mampu mengatasi trade-off antara efisiensi dan pemerataan melalui lumpsum transfer, berbeda dengan kondisi di sejumlah negara lainnya yang gagal mengatasi hal tersebut melalui kebijakan lumpsum transfer. Paper yang ditulis oleh Agnar Sandmo (AS) ini merupakan salah satu paper yang menjelaskan tentang fenomena tersebut. Dalam papernya, AS menguraikan landasan yang mendasari kebijakan redistribusi di negara-negara kesejahteraan hubungannya dengan ekonomi kesejahteraan, dan menyajikan beberapa perpektif baru dalam ekonomi kesejahteraan khususnya terkait dengan biaya dan manfaat dari negara kesejahteraan. Bagian pertama review ini menyajikan ulang ulasan tersebut. Selanjutnya pada bagian kedua menyajikan analisis kritis terhadap kerangka yang dibangun oleh AS serta memberikan alternatif rekomendasi yang melengkapi kerangka yang dibangun oleh AS.

Download full article

Review_The Welfare Economist of the Welfare State

Introduction the welfare economics of the welfare state

From → Public Economics

Leave a Comment

Leave a comment